By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KKP Dalami Dugaan Oknum APH Terima Aliran Uang Rp16 Miliar dari Sarjan
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > KKP Dalami Dugaan Oknum APH Terima Aliran Uang Rp16 Miliar dari Sarjan
DaerahHukum dan Kriminal

KKP Dalami Dugaan Oknum APH Terima Aliran Uang Rp16 Miliar dari Sarjan

Admin
Last updated: 14/04/2026 12:22
Admin
Share
2 Min Read
Istimewa

Jakarta, Djapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo. Ia diduga menerima uang dari pengusaha Sarjan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan aliran uang dari Sarjan kepada Yayat terungkap dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

“Ini sudah fakta persidangan. Kami mendapat informasi dari JPU (jaksa penuntut umum) bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat dan sudah tertuang dalam BAP,” ucap Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4).

Saat ini kata dia, penyidik masih mendalami informasi tersebut untuk kemungkinan dilakukan pengembangan perkara lebih lanjut.

“Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” katanya.

Diketahui, nama Yayat muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa pengusaha Sarjan yang didakwa menyuap Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar.

Dalam persidangan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln menyebut Yayat berperan mengenalkan Sarjan kepada sejumlah pejabat dinas.

Henri juga mengungkap adanya dugaan praktik fee proyek sebesar 10 persen dalam pekerjaan konstruksi di dinasnya yang telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi sebelumnya. Selain itu, Henri mengaku sempat menerima uang Rp2,94 miliar dari Sarjan. (Rz)

You Might Also Like

Ade Kuswara Didakwa Terima Suap Rp11,4 Miliar

Sarjan Penyuap Bupati Bekasi Dituntut 2 Tahun Tiga Bulan Penjara

Dibangun di Atas Lahan Milik Swasta, Pansus LKPJ Kabupaten Bekasi Soroti Pembangunan Puskesmas Sukasejati 

Sarjan Ungkap Dirinya di Bawah Kendali Yayat: Saya Ini Anak Buah Yayat

Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Pejabat yang Terima Uang Ijon Proyek

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Menuju Pilkades 2026, Hj. Ani Dedikasikan Dirinya untuk Kemajuan Desa Kalijaya
Next Article Akui Terima Uang dari Sarjan, Ade Kuswara: Uang yang Saya Terima Pinjaman
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?