Jakarta, Djapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran uang korupsi kerap lari ke wanita simpanan. Fakta itu merupakan sebagian bentuk dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pelaku korupsi.
“Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu,” ungkap Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo saat memberikan pemaparan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (16/4)
Menurutnya, aliran uang hasil korupsi kerap berujung pada hubungan terlarang dengan wanita simpanan sebagai bentuk dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, tabungan sudah, bingung ke manakah uang, misalnya Rp1 miliar ini, kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan takut PPATK, salah satu modus yang sering terjadi adalah mengalirkan uang kepada perempuan simpanan,” ucap Ibnu.
Ia menegaskan, hubungan antara korupsi dan perselingkuhan memang kerap terjadi dalam praktik.
“Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya. Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkungan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” katanya.
Ibnu juga menyoroti dampak luas dari praktik korupsi terhadap negara, salah satunya adalah kerugian negara yang berdampak langsung pada pembangunan.
“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ucapnya. (Rz)

