By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Pria di Cianjur Tak Tahu Nikahi Pasangannya yang Ternyata Juga Pria
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Pria di Cianjur Tak Tahu Nikahi Pasangannya yang Ternyata Juga Pria
DaerahHukum dan KriminalJabar Raya

Pria di Cianjur Tak Tahu Nikahi Pasangannya yang Ternyata Juga Pria

Admin
Last updated: 06/05/2024 19:41
Admin
Share
2 Min Read

Ciamis, Djapost.com – Seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan “istrinya”, ESH ke polisi.

Pasalnya, ESH yang dinikahi AK secara siri ternyata seorang laki-laki.

AK pun merasa tertipu, karena selama ini pasangannya tersebut mengaku sebagai perempuan.

Kedok ESH terbongkar setelah 12 hari pernikahan yang digelar di rumah mempelai pria di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur.

Berdasarkan keterangan polisi, motif ESH melakukan penipuan berlatar belakang ekonomi, yakni untuk memanfaatkan AK dengan meminta sejumlah uang.

Namun, atas perbuatan ini, ESH sempat terancam pidana empat tahun penjara dengan sangkaan Pasal 378 KUH Pidana terkait penipuan. Namun kini, jalan damai ternyata telah ditempuh.

AK mengaku tak tega melihat kondisi orangtua terlapor, ESH.

Atas dasar itulah, AK mencabut laporan ke polisi dan memilih jalur damai dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Kepala Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jaelani yang memberikan kesaksian ini. Dia menceritakan, ayah terlapor dalam kondisi sakit dan sudah berusia lanjut.

“Ketika musyawarah itu juga kondisinya sudah harus dibopong. Itulah yang menjadi salah satu pertimbangan pihak keluarga korban mencabut laporannya,” kata Jaelani

Pasca ditempuhnya jalan restorative justice di Polsek Naringgul itu, kata Jaelani, ESH pun kembali ke rumah orangtuanya di daerah Cidaun, Cianjur.

Sementara korban, diungsikan untuk sementara waktu, guna memulihkan kondisi psikologisnya.

“Pastinya terdampak yah secara psikis, Tapi, kami terus beri semangat supaya tidak down,” ujar Jaelani.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pengacara Teuku Ryan Bantah Bila Kliennya Disebut ‘Mokondo’
Next Article Penggiat Medsos Asal Bekasi Adam Deni Ajukan Pledoi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?